Perbedaan Data, KPU Sebut Kabupaten Pleno Dengan Data Manual  



Selasa, 19 Februari 2019 - 10:57:18 WIB



JAMBERITA.COM - Terkait adanya perbedaan data Bawaslu dengan hasil yang ada saat ini, KPU Provinsi menyebutkan bahwa hal ini terjadi karena adanya pleno DPTb ini hanya berdasarkan data manual saja. Tetapi tetap saja mengacu dengan Sidalih. "Makanya ketika ada perubahan, segera revisi berita acara. Jangan menunggu lagi," sebut Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi.

Yang jelas, data ini merupakan pemilih yang notabene sudah masuk dalam Daftar Pemilih, bukan yang tidak masuk.

Meskipun adanya perubahan, yang jelas tidak berpengaruh dengan jumlah pemilih. Pihaknya juga terus mengkroscek data ini didalam sidalih. "Tidak ada penambahan sama sekali dalam DPTb ini," ujarnya. (am)



Artikel Rekomendasi